SosialisasiPeraturanUPZ

Sosialisasi Peraturan Unit Pengumpul Zakat Baznas 2023

16/06/2023 | BAZNAS Kota Tangerang Selatan

 

Tangerang Selatan (16/06) - Sosialisasi Peraturan Unit Pengumpul Zakat se-Kota Tangerang Selatan dilakukan  secara 3 tahap dengan kehadiran Unit Pengumpul Zakat di Kecamatan Pamulang, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Ciputat Timur di Aula Islamic Centre Tangerang Selatan. 



Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Bapak Mohamad Subhan membuka acara sosialisasi secara langsung “Kegiatan sosialisasi UPZ snangat penting untuk menjaga silaturahmi dan sinergitas bersama Baznas dengan UPZ Masjid, seperti yang diketahui bersama literasi zakat masyarakat di Kota Tangerang Selatan masih minim, artinya menjadi pr bersama, karena zakat sedari dini tidak segencar haji yang sudah ada dari anak0anak manasik haji” Tuturnya 



Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh Wakil Pimpinan II Baznas Kota Tangerang Selatan, Harmoni dalam  aturan  untuk pengeelolaan zakat Undang Undang No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat beserta turunan peraturannya dipaparkan karena ini sangat penting sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan UPZ secara regulasi yang harus aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. 

 

Di Kota Tangerang Selatan UPZ Yang tercatat secara resmi di Baznas Tangsel terdapat masjid-musholla terdapat 590 UPZ , 30 UPZ Yayasan, sehingga secara total sampai 2023 terdapat  620 UPZ. 

 

Wakil Pimpinan III Ahmad Rifai menuturkan “Pengelolaan di UPZ harus diperhatikan betul bagaimana rancangan kegiatan pengumpulan maupun pendistribusian selama 1 tahun kedepan, karena dengan adanya dasar kegiatan ini dapat lebih terstruktur dan dapat terjadi sinergitas secara bersama-sama Baznas Kota Tangerang Selatan dengan UPZ Masjid” 

 

Kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui mengenai zakat menjadi faktor kendala dalam penghimpunan di Masjid/Yayasan selain di bulan Ramadhan, strategi mengenai sosialisasi literasi  maupun kegiatan dalam pendistribusian harus diperhatikan agar kemaslahatan umat dapat bersama-sama tercapai untuk Kota Tangerang Selatan. 

KOTA TANGERANG SELATAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12