Besaran Zakat Fitrah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 Ditetapkan Rp47.000
21/01/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Tangerang Selatan
Penetapan Besaran Zakat Fitrah
Tangerang Selatan, 21 Januari 2025 – Besaran Zakat Fitrah 1446 H berupa uang telah ditetapkan sebesar Rp. 47.000,- dalam rapat gabungan antara Baznas Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel. Rapat tersebut berlangsung di Aula Blandongan Pemkot Tangsel.
Rapat penetapan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, Wakil Ketua IV Baznas Tangsel, Deni Nuryadin, Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Muhammad Saidih, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin, Ketua Dewan Pengawas Baznas Tangsel, Dadang Raharja, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Rizkiyah, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tangsel, Kabid Pengumpulan Baznas Tangsel, Supriadi, serta Kabag Keuangan Baznas Tangsel, Syarifah Jihan.
Selain penetapan Zakat Fitrah, rapat juga memutuskan besaran fidyah per hari sebesar Rp. 60.000,- per jiwa. Keputusan ini diambil setelah melakukan survei harga beras dan jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Survei dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel di tujuh kecamatan yang tersebar di wilayah Tangsel.
Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Muhammad Saidih, menjelaskan bahwa Zakat Fitrah, atau yang sering disebut Zakat Badan, merupakan ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa pada bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, rapat penentuan Zakat Fitrah yang diadakan oleh Baznas Tangsel memutuskan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun 1446 ini sebesar Rp. 47.000,-. Masyarakat tetap diperbolehkan menyesuaikan nilai tersebut sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelas KH. Muhammad Saidih.
Sementara itu, Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait Zakat Fitrah dan Zakat Maal (harta) kepada masyarakat muslim selama bulan suci Ramadan. “Sosialisasi ini akan melibatkan MUI, Pemkot Tangsel, dan Kemenag Tangsel agar masyarakat dapat lebih memahami kewajiban zakat mereka,” ujar Mohamad Subhan.
Diharapkan dengan penetapan ini, masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat menjalankan kewajiban Zakat Fitrah dengan mudah dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
#sahabatBAZNAS dapat langsung menyalurkan zakat fitrah, infak, dan sedekah hingga fidyah melalui BAZNAS dengan mengakses tautan https://kotatangerangselatan.baznas.go.id
Berita Lainnya
SENYUM BAPAK ISMET MENGEMBANG SAAT KUNCI RUMAH BARUNYA DISERAHKAN LANGSUNG OLEH BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Pondok Aren BAZNAS Kota Tangerang Selatan Turun Langsung ke Lokasi
APRESIASI DAN PENGUATAN PERAN UPZ DKM DALAM MENDUKUNG PENGUMPULAN DAN PELAPORAN ZAKAT SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Renovasi Rumah Warga Yang Rusak Tertimpa Pohon Akibat Hujan Dan Angin Kencang
Berikan Bantuan Penuh Untuk Biaya Perawatan Dan Pengobatan Bagi Korban Penusukan Di Pondok Pucung
Kolaborasi Aksi Sosial UMJ Dan BAZNAS Tangsel Salurkan Pakaian Layak Pakai Untuk Masyarakat Desa Cikoleang
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Salurkan 1.067 Paket Daging Kurban Berkah di 17 Titik Penyaluran
Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Untuk Menghadirkan Kehidupan Yang Lebih Baik Bagi Warga Cipayung
Edukasi Kepedulian Sejak Dini Melalui Sedekah Daging, Donasi SD Negeri se-Tangsel Capai Rp 123 Juta
Wujud Kepedulian Sosial, BAZNAS Tangsel Bantu Warga Yang Hidup Sendirian Pasca Kecelakaan
Sempat Terhenti Akibat Bencana, Kini Musholla Desa Suka Makmur Dibangun Kembali untuk Warga
Realisasi Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Bagi Keluarga Korban Rumah Rubuh Di Paku Jaya
ZAKAT YANG MENGUBAH KEHIDUPAN, BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN BANTU RENOVASI TIGA RUMAH MUSTAHIK
Mushola Darurat BAZNAS Hadir di Alseace 2026, Menjaga Ibadah di Tengah Euforia
Ketika Akses Sulit Dan Longsor Tak Menghentikan Hadirnya Tempat Ibadah Yang Layak Untuk Desa Seikumur, Aceh Tamiang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Lihat Daftar Rekening →