Besaran Zakat Fitrah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 Ditetapkan Rp47.000
21/01/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Tangerang Selatan
Penetapan Besaran Zakat Fitrah
Tangerang Selatan, 21 Januari 2025 – Besaran Zakat Fitrah 1446 H berupa uang telah ditetapkan sebesar Rp. 47.000,- dalam rapat gabungan antara Baznas Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel. Rapat tersebut berlangsung di Aula Blandongan Pemkot Tangsel.
Rapat penetapan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, Wakil Ketua IV Baznas Tangsel, Deni Nuryadin, Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Muhammad Saidih, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin, Ketua Dewan Pengawas Baznas Tangsel, Dadang Raharja, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Rizkiyah, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tangsel, Kabid Pengumpulan Baznas Tangsel, Supriadi, serta Kabag Keuangan Baznas Tangsel, Syarifah Jihan.
Selain penetapan Zakat Fitrah, rapat juga memutuskan besaran fidyah per hari sebesar Rp. 60.000,- per jiwa. Keputusan ini diambil setelah melakukan survei harga beras dan jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Survei dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel di tujuh kecamatan yang tersebar di wilayah Tangsel.
Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Muhammad Saidih, menjelaskan bahwa Zakat Fitrah, atau yang sering disebut Zakat Badan, merupakan ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa pada bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, rapat penentuan Zakat Fitrah yang diadakan oleh Baznas Tangsel memutuskan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun 1446 ini sebesar Rp. 47.000,-. Masyarakat tetap diperbolehkan menyesuaikan nilai tersebut sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelas KH. Muhammad Saidih.
Sementara itu, Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait Zakat Fitrah dan Zakat Maal (harta) kepada masyarakat muslim selama bulan suci Ramadan. “Sosialisasi ini akan melibatkan MUI, Pemkot Tangsel, dan Kemenag Tangsel agar masyarakat dapat lebih memahami kewajiban zakat mereka,” ujar Mohamad Subhan.
Diharapkan dengan penetapan ini, masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat menjalankan kewajiban Zakat Fitrah dengan mudah dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
#sahabatBAZNAS dapat langsung menyalurkan zakat fitrah, infak, dan sedekah hingga fidyah melalui BAZNAS dengan mengakses tautan https://kotatangerangselatan.baznas.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Salurkan 78 Gerobak Usaha untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Mustahik
Perkuat Sinergi Pengelolaan DAM dan Infak Haji, BAZNAS Kota Tangerang Selatan Bersama Stakeholder Sepakati Langkah Syari dan Amanah
Alat Bantu Dengar untuk Adik Aqilah Menjadi Bukti Zakat Menghadirkan Manfaat Nyata
Kampung Tanggap Bencana Pertama Di Tangerang Selatan Resmi Dibentuk Di Kelurahan Cipayung
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Dukung Generasi Qur’ani melalui Beasiswa Santri Tahfiz di Pamulang
Renovasi Rumah Yang Lebih Layak Huni Untuk Harapan Dua Anak
Kaki Palsu Ini Bukan Sekadar Bantuan Melainkan Langkah Baru Bagi Pak Amrullah Untuk Terus Mencari Nafkah Dengan Semangat
Alat Bantu Dengar Dari Zakat Anda Mengantarkan Dua Anak Mendengar Lebih Jelas
Jelang Persalinan Rumah Rubuh Keluarga Hasan Basri Direnovasi BAZNAS Kota Tangerang Selatan
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Salurkan Jumat Berkah untuk 100 Anak Penyandang Disabilitas
Tak Lagi Menunggu Kaya Kini Mustahik Pun Ikut Berinfak Lewat Sekantong Sampah
Debu Vulkanik Masih Tersebar, BAZNAS Tanggap Bencana Kota Tangerang Selatan Bagikan Masker Untuk Warga
Dorong Lingkungan Lebih Sehat BAZNAS Kota Tangerang Selatan Hadirkan Sanitasi Modern Bio Kasta di Kelurahan Muncul
Setelah Tiga Hari Pencarian Korban Tenggelam di Kali Cisadane Berhasil Ditemukan Berkat Sinergi Tim Gabungan
BAZNAS Tanggap Bencana Kota Tangerang Selatan Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Lihat Daftar Rekening →