CATAT BAIK-BAIK! INI BERSARAN ZAKAT FITRAH WILAYAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 1447 H/2026 M
05/02/2026 | Penulis: BAZNAS Kota Tangerang Selatan
CATAT BAIK-BAIK! INI BERSARAN ZAKAT FITRAH WILAYAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 1447 H/2026 M
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan nominal zakat fitrah melalui rapat penetapan yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Tangerang Selatan dan dihadiri lintas instansi strategis guna memastikan keputusan yang diambil selaras dengan syariat Islam, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat terkini.
Rapat tersebut turut mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Disperindag, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) serta Pimpinan BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, menegaskan bahwa penetapan zakat fitrah tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui proses yang matang dan bertanggung jawab. “Penetapan zakat fitrah harus benar-benar mengacu pada prinsip syariah Islam dan regulasi yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Karena zakat fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Mohamad Subhan, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai instansi menjadi kunci utama dalam menentukan nominal zakat fitrah yang adil dan proporsional. Ia menjelaskan, Disperindag dan Kesra berperan menyampaikan data harga kebutuhan pokok di pasaran berdasarkan hasil penelitian dan pemantauan terkini, sementara Kementerian Agama dan MUI memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami ingin penetapan ini tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, prosesnya melibatkan banyak pihak agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” ujar Subhan.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, BAZNAS Kota Tangerang Selatan menetapkan nominal zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,7 kg atau 3,5 liter beras atau dengan nominal Rp50.000 per jiwa. Penetapan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, sekaligus memastikan nilai zakat yang terkumpul mampu memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik.
Dengan ditetapkannya nominal zakat fitrah ini, BAZNAS Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu melalui lembaga resmi. Zakat yang terkumpul akan disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak di wilayah Kota Tangerang Selatan, sehingga keberkahan Ramadan dapat dirasakan bersama.
Berita Lainnya
ZAKAT YANG MENGUBAH KEHIDUPAN, BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN BANTU RENOVASI TIGA RUMAH MUSTAHIK
Realisasi Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Bagi Keluarga Korban Rumah Rubuh Di Paku Jaya
Mushola Darurat BAZNAS Hadir di Alseace 2026, Menjaga Ibadah di Tengah Euforia
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Pondok Aren BAZNAS Kota Tangerang Selatan Turun Langsung ke Lokasi
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Salurkan 1.067 Paket Daging Kurban Berkah di 17 Titik Penyaluran
Tahun Kedua HIMPAUDI Tangsel Tebar Kepedulian Lewat Sedekah Daging
APRESIASI DAN PENGUATAN PERAN UPZ DKM DALAM MENDUKUNG PENGUMPULAN DAN PELAPORAN ZAKAT SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PELETAKAN BATU PERTAMA MUSHOLLA DI DUSUN ALUR ITAM, ACEH TAMIANG MENJADI SIMBOL KEPEDULIAN DAN AMAL JARIYAH
Puasa Sunah Tarwiyah : Amalan Sunah Menjelang Iduladha
Sempat Terhenti Akibat Bencana, Kini Musholla Desa Suka Makmur Dibangun Kembali untuk Warga
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Fokuskan Daging Kurban untuk Penanganan Stunting di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur
SENYUM BAPAK ISMET MENGEMBANG SAAT KUNCI RUMAH BARUNYA DISERAHKAN LANGSUNG OLEH BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN
Edukasi Kepedulian Sejak Dini Melalui Sedekah Daging, Donasi SD Negeri se-Tangsel Capai Rp 123 Juta
Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Untuk Menghadirkan Kehidupan Yang Lebih Baik Bagi Warga Cipayung
Ketika Akses Sulit Dan Longsor Tak Menghentikan Hadirnya Tempat Ibadah Yang Layak Untuk Desa Seikumur, Aceh Tamiang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Lihat Daftar Rekening →