Sosialisasi Pengelolaan Zakat Untuk Organisasi Perangkat Daerah Se - Kota Tangerang Selatan
05/01/2023 | Penulis: BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN

Sosialisasi Pengelolaan Zakat Untuk Organisasi Perangkat Daerah Se - Kota Tangerang Selatan
Tangerang Selatan (05/01) - Sebagai langkah awal pada tahun 2023, Baznas Kota Tangerang Selatan melakukan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sosialisasi Pengelolaan Zakat Untuk Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tangerang Selatan dihadiri langsung oleh Kabag Kesra Bapak Drs. Yahya menuturkan “Organisasi Perangkat Daerah mari sama-sama terus menjaga komitmen dalam pengelolaan zakat karena ini merupakan multiplier effect dari zakat maupun infaq para ASN ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
Selain itu Bapak Dadang selaku Asda I Pemkot Tangerang Selatan juga menyampaikan bahwa “Tahun 2023 ini sebagai awal yang baik dalam peningkatan pengelolaan zakat karena realisasi Peraturan Walikota mengenai pembayaran zakat by payroll untuk masing-masing OPD segera dilaksanakan.
Momentum ini sekaligus menjadi added knowledge dan evaluasi pada tahun 2022 sebelumnya bagi muzakki Aparatur Sipil Negara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa bersinergi bersama meningkatkan pengelolaan zakat di Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
#BaznasTangsel
#InfoTangsel
#CintaZakat
Berita Lainnya
Dari Uang Jajan Menjadi Harapan : Kepedulian OSIS SMA Al-Fath Cirendeu untuk Sumatera
Pelantikan Orsat Jadi Ruang Berbagi, Donasi untuk Sumatra Diamanahkan ke BAZNAS Kota Tangerang Selatan
Sekolah Di Tamiang Masih Berlumpur, Alhamdulillah BAZNAS Tangsel Bantu Bersihkan Agar Belajar Lebih Nyaman
Memahami Zakat Penghasilan Dari Nisab Hingga Cara Menunaikan
PT Robicom Group Salurkan Bantuan Bencana ke Sumatera
Rumah Sakit dan Zakat Infak Sedekah Bisa Bersinergi dan Khitanan Massal Menjadi Buktinya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
