Zakat Peternakan dan Perikanan
06/01/2023 | Penulis: BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN

Zakat Peternakan dan Perikanan
Zakat Perikanan merupakan zakat yang dikenakan hasil perikanan yang mencakup hasil budidaya dan tangkapan ikan dan ditunaikan saat panen. Ketentuan zakat perikanan jika hasil panen mencapai sebesar 85 gram emas.
Perhitungan Zakat Perikanan : 2,5 % x hasil budidaya dan hasil tangkapan ikan
Zakat Peternakan merupakan zakat yang dikenakan pada hewan ternak yang digembalakan di tempat umum, sehingga hewan ternak yang didalam kandang dikategorikan sebagai zakat perniagaan. Zakat peternakan ditunaikan satu tahun sekali saat nisab sebesar 85 gram emas. Ketentuan hewan zakat peternakan meliputi unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing.
Nishab merupakan Batasan dari harta untuk berzakat. Nishab Zakat Peternakan terdiri dari sebagai berikut (Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015) :
Sapi
Nishab (Ekor) Zakat yang Wajib Dikeluarkan
30 - 59 1 Ekor anak sapi betina
60 - 69 2 Ekor anak sapi jantan
70 - 79 1 Ekor anak sapi betina dan jantan
90 - 99 2 Ekor anak sapi jantan
100 - 109 1 Ekor anak sapi betina dan 2 ekor anak sapi jantan
110 - 119 2 Ekor anak sapi betina dan 1 Ekor anak sapi jantan
> 120 3 Ekor anak sapi betina dan 3 Ekor anak sapi jantan
Kambing
Nishab (Ekor) Zakat yang Wajib Dikeluarkan
40 - 120 1 Ekor Kambing
121-200 2 Ekor Kambing
201-300 3 Ekor Kambing
Unta
Berita Lainnya
PELETAKAN BATU PERTAMA MUSHOLLA DI DUSUN ALUR ITAM, ACEH TAMIANG MENJADI SIMBOL KEPEDULIAN DAN AMAL JARIYAH
ZAKAT YANG MENGUBAH KEHIDUPAN, BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN BANTU RENOVASI TIGA RUMAH MUSTAHIK
PROGRAM REHAB RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS HADIRKAN HUNIAN YANG LEBIH AMAN, NYAMAN DAN LAYAK
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Bekali Penerima Beasiswa Tahfidz dengan Pembinaan dan Pakta Integritas untuk Mencetak Generasi Qurani Berprestasi
Alat Bantu Dengar untuk Adik Aqilah Menjadi Bukti Zakat Menghadirkan Manfaat Nyata
Alat Bantu Dengar Dari Zakat Anda Mengantarkan Dua Anak Mendengar Lebih Jelas
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Fokuskan Daging Kurban untuk Penanganan Stunting di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur
Kampung Tanggap Bencana Pertama Di Tangerang Selatan Resmi Dibentuk Di Kelurahan Cipayung
SENYUM BAPAK ISMET MENGEMBANG SAAT KUNCI RUMAH BARUNYA DISERAHKAN LANGSUNG OLEH BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN
Puasa Sunah Tarwiyah : Amalan Sunah Menjelang Iduladha
WUJUD PERLINDUNGAN BAGI PENDIDIK GENERASI QUR’ANI, 251 GURU AL-QUR’AN KOTA TANGERANG SELATAN TERIMA BPJS KETENAGAKERJAAN
Edukasi Kepedulian Sejak Dini Melalui Sedekah Daging, Donasi SD Negeri se-Tangsel Capai Rp 123 Juta
Wujud Kepedulian Sosial, BAZNAS Tangsel Bantu Warga Yang Hidup Sendirian Pasca Kecelakaan
Kaki Palsu Ini Bukan Sekadar Bantuan Melainkan Langkah Baru Bagi Pak Amrullah Untuk Terus Mencari Nafkah Dengan Semangat
Berikan Bantuan Penuh Untuk Biaya Perawatan Dan Pengobatan Bagi Korban Penusukan Di Pondok Pucung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Lihat Daftar Rekening →