Zakat Peternakan dan Perikanan
06/01/2023 | Penulis: BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN

Zakat Peternakan dan Perikanan
Zakat Perikanan merupakan zakat yang dikenakan hasil perikanan yang mencakup hasil budidaya dan tangkapan ikan dan ditunaikan saat panen. Ketentuan zakat perikanan jika hasil panen mencapai sebesar 85 gram emas.
Perhitungan Zakat Perikanan : 2,5 % x hasil budidaya dan hasil tangkapan ikan
Zakat Peternakan merupakan zakat yang dikenakan pada hewan ternak yang digembalakan di tempat umum, sehingga hewan ternak yang didalam kandang dikategorikan sebagai zakat perniagaan. Zakat peternakan ditunaikan satu tahun sekali saat nisab sebesar 85 gram emas. Ketentuan hewan zakat peternakan meliputi unta, sapi/kerbau, kuda dan kambing.
Nishab merupakan Batasan dari harta untuk berzakat. Nishab Zakat Peternakan terdiri dari sebagai berikut (Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015) :
Sapi
Nishab (Ekor) Zakat yang Wajib Dikeluarkan
30 - 59 1 Ekor anak sapi betina
60 - 69 2 Ekor anak sapi jantan
70 - 79 1 Ekor anak sapi betina dan jantan
90 - 99 2 Ekor anak sapi jantan
100 - 109 1 Ekor anak sapi betina dan 2 ekor anak sapi jantan
110 - 119 2 Ekor anak sapi betina dan 1 Ekor anak sapi jantan
> 120 3 Ekor anak sapi betina dan 3 Ekor anak sapi jantan
Kambing
Nishab (Ekor) Zakat yang Wajib Dikeluarkan
40 - 120 1 Ekor Kambing
121-200 2 Ekor Kambing
201-300 3 Ekor Kambing
Unta
Berita Lainnya
Berikan Bantuan Penuh Untuk Biaya Perawatan Dan Pengobatan Bagi Korban Penusukan Di Pondok Pucung
Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Untuk Menghadirkan Kehidupan Yang Lebih Baik Bagi Warga Cipayung
Edukasi Kepedulian Sejak Dini Melalui Sedekah Daging, Donasi SD Negeri se-Tangsel Capai Rp 123 Juta
Puasa Sunah Tarwiyah : Amalan Sunah Menjelang Iduladha
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Renovasi Rumah Warga Yang Rusak Tertimpa Pohon Akibat Hujan Dan Angin Kencang
BAZNAS Kota Tangerang Selatan Fokuskan Daging Kurban untuk Penanganan Stunting di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur
APRESIASI DAN PENGUATAN PERAN UPZ DKM DALAM MENDUKUNG PENGUMPULAN DAN PELAPORAN ZAKAT SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Realisasi Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni BAZNAS Bagi Keluarga Korban Rumah Rubuh Di Paku Jaya
Tahun Kedua HIMPAUDI Tangsel Tebar Kepedulian Lewat Sedekah Daging
Ketika Akses Sulit Dan Longsor Tak Menghentikan Hadirnya Tempat Ibadah Yang Layak Untuk Desa Seikumur, Aceh Tamiang
Wujud Kepedulian Sosial, BAZNAS Tangsel Bantu Warga Yang Hidup Sendirian Pasca Kecelakaan
ZAKAT YANG MENGUBAH KEHIDUPAN, BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN BANTU RENOVASI TIGA RUMAH MUSTAHIK
SENYUM BAPAK ISMET MENGEMBANG SAAT KUNCI RUMAH BARUNYA DISERAHKAN LANGSUNG OLEH BAZNAS KOTA TANGERANG SELATAN
Sempat Terhenti Akibat Bencana, Kini Musholla Desa Suka Makmur Dibangun Kembali untuk Warga
PELETAKAN BATU PERTAMA MUSHOLLA DI DUSUN ALUR ITAM, ACEH TAMIANG MENJADI SIMBOL KEPEDULIAN DAN AMAL JARIYAH

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Lihat Daftar Rekening →